Ilustrasi, instalasi jaringan pipa gas.
Pemerintah tengah membahas peluang untuk melanjutkan ekspor gas bumi ke Singapura setelah perjanjian jual beli gas (PJBG) berakhir pada 2023. Menurut SKK Migas, Negeri Singa masih berharap dapat terus mengimpor gas dari Indonesia yang selama ini alokasinya berasal dari Blok Corridor dan Blok Jabung. Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Setiawan Handoko mengatakan keputusan untuk perpanjangan ekspor gas ke Singapura masih didiskusikan dengan memastikan kebutuhan gas dalam negeri tercukupi. Apalagi, pemerintah juga telah menerbitkan aturan terkait pemberlakukan harga gas khusus industri sebesar US$ 6 per MMBTU. “Sampai saat ini mereka masih minta perpanjangan atas PJBG yang akan habis pada 2023 dan masih dalam pembahasan,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Jumat (9/7). Menurut Arief jika nantinya kebutuhan gas domestik sudah terpenuhi, maka perpanjangan kontrak jual beli gas ke Singapura akan dipertimbangkan. Pasalnya harga jual gas ke Singapura cukup bagus untuk penerimaan negara.