Tarif Listrik Bisa Turun Jika Harga Gas Industri Jadi US$ 6

BPH Migas Gelar Public Hearing Tinjau Tarif Angkut Gas Bumi
March 13, 2020
Chevron Masih Matangkan Transisi Blok Rokan
March 13, 2020

Tarif Listrik Bisa Turun Jika Harga Gas Industri Jadi US$ 6

Jakarta

Harga gas industri US$6 per Million British Thermal Unit (MMBTU) ditarget berlaku pada 1 April 2020 mendatang. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menekan harga gas industri ke level US$6 per MMBTU.

Bila keputusan itu jadi terlaksana, maka bukan tidak mungkin tarif listrik lebih murah dari harga saat ini.

“Saat ini, yang non subsidi, tarif kita itu adalah BPP (Biaya Pokok Produksi) + 7% kalau BPP kita turun dalam arti diesel itu diganti dengan gas maka BBP kita akan turun kan, kalau BBP kita turun dengan sendirinya tarif itu akan turun,” ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Hal itu memungkinkan karena kebijakan tersebut dapat membuat PLN bisa menghemat biaya operasional untuk pembangkit diesel sebesar Rp 4 triliun per tahunnya

“Yang jelas yang saya inget itu gini, kita kan banyak pakai BBM, lalu kita ganti dengan gas, nah itu kita hemat Rp 4 triliun setahun,” katanya.

Sebelumnya, PT PLN bersama PT Pertamina telah menandatangani perjanjian awal alias head of agreement untuk menggantikan penggunaan tenaga pembangkit listrik diesel yang biasa menggunakan BBM dengan gas.

Perjanjian itu diteken keduanya per 27 Februari 2020 lalu di Kementerian ESDM. Lewat kesepakatan itu, anak usaha Pertamina yakni PT PGN ditunjuk untuk membangun fasilitas regasifikasi untuk mengubah Liquefied Natural Gas (LNG) menjadi gas industri.

Pembangunannya ada di 52 titik pembangkit listrik diesel milik PLN di seluruh Indonesia. Ke-52 lokasi pembangkit ini diprediksi bisa menghasilkan listrik sebesar 1.870 megawatt.

Dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 13K/13/MEM/2020 pemerintah memang menugaskan Pertamina untuk melaksanakan penyediaan pasokan dan pembangunan infrastruktur LNG untuk PLN. Dalam hal ini untuk penyediaan tenaga pada pembangkit listrik PLN.

Kepmen tersebut juga menugaskan PLN untuk melaksanakan kegiatan gasifikasi pembangkit tenaga listrik dan pembelian LNG dari Pertamina dalam rangka konversi penggunaan Diesel dengan LNG.

 

Sumber: https://finance.detik.com/energi/4923907/tarif-listrik-bisa-turun-jika-harga-gas-industri-jadi-us-6


Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/iapm2572/public_html/wp-content/themes/DOT/includes/content-single.php on line 285
Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *